Terms And Conditions
Komisi Kreator
1. Hak atas Komisi
Kreator berhak menerima komisi dari transaksi yang dilakukan oleh Supporter melalui platform Buylink, yang mencakup:
- Produk PPOB
- e-Merchandise
- Jajan
2. Syarat Verifikasi Identitas (KYC)
- Untuk pencairan komisi dari transaksi Produk PPOB, Kreator wajib melakukan verifikasi identitas dengan melampirkan:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Untuk pencairan komisi dari transaksi Jajan dan e-Merchandise ke rekening bank, Kreator juga wajib melampirkan KTP dan NPWP, serta:
- Memastikan nama pada rekening bank, KTP, dan NPWP sesuai dan valid.
- Menunggu proses verifikasi oleh Buylink dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
- Untuk pencairan komisi melalui dompet digital (e-wallet), Kreator:
- Tidak diwajibkan melampirkan KTP dan NPWP.
- Bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan data akun e-wallet yang digunakan.
3. Ketentuan Pencairan Komisi
- Pencairan komisi dilakukan secara manual melalui fitur Tarik Komisi yang tersedia di dashboard Kreator.
- Pencairan dapat dilakukan apabila saldo komisi telah mencapai minimal Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah).
- Proses pencairan dilakukan dalam waktu maksimal H+3 (tiga) Hari Kerja sejak permintaan diterima dan disetujui oleh sistem Buylink.
- Biaya administrasi, apabila ada, akan dipotong secara otomatis dari jumlah pencairan dan menjadi tanggungan Kreator.
- Pencairan dana hanya dapat dilakukan ke rekening bank yang didukung oleh Buylink, yaitu:
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
4. Penundaan Pencairan Komisi
Buylink berhak menunda pencairan komisi apabila ditemukan:
- Indikasi pelanggaran terhadap Ketentuan Layanan Buylink.
- Aktivitas yang tidak wajar atau mencurigakan.
- Kebutuhan pemeriksaan lanjutan sesuai kebijakan APU-PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) yang berlaku.